Protection: All original content on http://xseler.blogspot.com/ is created by the website owner, including but not limited to text, design, code, images, photographs and videos are considered to be the Intellectual Property of the website owner, whether copyrighted or not, and are protected by DMCA Protection Services using the Digital Millennium Copyright Act Title 17 Chapter 512 (c)(3). Reproduction or re-publication of this content is prohibited without permission.
Digital Millennium Copyright Act: Part of the US Copyright Law. The DMCA addresses penalties for copyright infringement on the Internet and protects content creators by "establishing procedures for proper notification" to OSPs when copyright infringement is identified online. Online Copyright Infringement Liability Limitation Act, Title II of the DMCA "adds a new section 512 to the Copyright Act to create four new limitations on liability for copyright infringement by online service providers." These procedures allow content creators or their designated agent to file proper DMCA Takedown notice to the OSP in case infringed material has been detected on their servers.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Perlindungan: Semua konten asli pada http://xseler.blogspot.com/ dibuat oleh pemilik situs, termasuk tetapi tidak terbatas pada teks, desain, kode, gambar, foto dan video yang dianggap sebagai Kekayaan Intelektual dari pemilik website, apakah hak cipta atau tidak, dan dilindungi oleh DMCA Layanan Perlindungan menggunakan Digital Millennium Copyright Act Judul 17 Bab 512 (c) (3). Reproduksi atau re-publikasi konten ini adalah dilarang tanpa izin.
Digital Millennium Copyright Act: Bagian dari Undang-Undang Hak Cipta Amerika Serikat. DMCA alamat hukuman untuk pelanggaran hak cipta di Internet dan melindungi pencipta konten dengan "prosedur bagi pemberitahuan yang tepat" untuk OSPs ketika pelanggaran hak cipta diidentifikasi online. Online Pelanggaran Hak Cipta Batasan Kewajiban Undang-Undang, Judul II dari DMCA "menambahkan bagian baru 512 pada UU Hak Cipta untuk membuat empat pembatasan baru jawab atas pelanggaran hak cipta oleh penyedia layanan online." Prosedur ini mengizinkan konten pencipta atau agennya ditunjuk untuk file yang tepat pemberitahuan DMCA Takedown ke OSP dalam kasus bahan dilanggar telah terdeteksi di server mereka.